Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata

Polrestabes Bandung menangkap AS (49), seorang pegawai PPPK di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), karena menanam ganja di rumahnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/9) setelah polisi membuntuti tersangka dari kantornya di Kota Bandung hingga ke kediamannya berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam penggeledahan di halaman belakang rumah, polisi menemukan kebun kecil berisi delapan batang pohon ganja dewasa berusia sekitar 4,5 bulan. Tinggi tanaman tersebut bervariasi antara 91 sentimeter hingga 1,8 meter, lengkap dengan peralatan penunjang pertumbuhan tanaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait