Oknum TNI Diduga Aniaya Lansia hingga Tewas di Pelauw, Kasus Diproses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Oknum prajurit TNI dengan inisial SMT, personel Zidam XIV/Hasanuddin yang sedang cuti luar biasa, diduga menganiaya seorang perempuan lanjut usia di Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (29/9). Korban sempat ditangani di fasilitas kesehatan setempat namun dinyatakan meninggal dunia. Proses hukum ditangani Pomdam XV/Pattimura karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura. SMT telah diamankan dan diserahkan untuk penyidikan yang meliputi olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pendalaman kasus. Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika menegaskan tidak ada prajurit yang kebal terhadap hukum dan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum penyidikan selesai.
Bagikan
Berita terkait
Bongkar Kasus Dugaan Suap Lewat OTT, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.10
Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan Oknum Guru
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 06.01
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50
Perkembangan Kasus Tenggelamnya KM Virgo yang Tewaskan 78 Orang
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.31