Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bongkar Kasus Dugaan Suap Lewat OTT, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka

Polda Kalimantan Barat telah menetapkan dua oknum pejabat sebagai tersangka kasus dugaan suap lewat OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kedua tersangka yaitu HR, pejabat Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, anggota BPK RI Perwakilan Kalbar, ditahan di Rutan Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar. Penyidikan mengamankan kedua tersangka saat pertemuan di kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Pontianak, pada Selasa (29/9) pukul 22.00 WIB. Tiga saksi (AB, MA, BR) juga diperiksa dan barang bukti aman di lokasi kejadian. Proses hukum masih berlanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait