Bongkar Kasus Dugaan Suap Lewat OTT, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Barat telah menetapkan dua oknum pejabat sebagai tersangka kasus dugaan suap lewat OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kedua tersangka yaitu HR, pejabat Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, anggota BPK RI Perwakilan Kalbar, ditahan di Rutan Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar. Penyidikan mengamankan kedua tersangka saat pertemuan di kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Pontianak, pada Selasa (29/9) pukul 22.00 WIB. Tiga saksi (AB, MA, BR) juga diperiksa dan barang bukti aman di lokasi kejadian. Proses hukum masih berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.58
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 18.19
Hoaks KPK OTT di Labuhanbatu
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.27
KPK Cek Vila Disamarkan Yayat Saksi Kasus Bupati Bekasi Pakai Nama Istri
Berita terkait
KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.49
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.11
Curhat Dedi Congor di Sidang Bea Cukai Kecewa Dipanggil Decong: Kurang Ajar
Detik.com · 18 September 2026 pukul 21.51
Nusron Wahid Akhirnya Muncul, Buka Suara Anak Buahnya Kena OTT KPK
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.32