Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan Oknum Guru

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di Sekolah Dasar (SD) Insan Cendekia Madani (ICM) Tangerang Selatan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi mendapatkan dua bukti dan melakukan gelar perkara pada Jumat (1/19/2026). Tujuh saksi dari keluarga hingga sekolah dimintai keterangan untuk rekonstruksi kasus. Guru yang diduga melakukan pelecehan diangkut ke dalam modus child grooming, dimulai sejak kelas 4 SD tahun ajaran 2023-2024. Pelaku diduga memanfaatkan waktu les privat mengaji di sekolah untuk meminta kontak fisik, memontonkan video porno, serta memaksa foto tidak senonoh. ICM menonaktifkan guru tersebut pada 25 Agustus 2026 sebagai langkah administratif dan kehati-hatian. Pendiri ICM, Tamsil Linrung, meminta maaf dan menjamin perlindungan penuh bagi korban serta proses hukum yang adil. Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menyebut pelaku menggunakan teknik manipulasi untuk mengeksploitasi anak tersebut hingga kelas 1 SMP.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait