Operasi Nila Polres Bekasi Kota: 74 Tersangka, 49.119 Butir Obat Keras Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 74 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras dalam Operasi Nila Jaya. Petugas menindaklanjuti 57 laporan dengan 11 TKP awal yang kemudian dikembangkan menjadi 6 TKP tambahan di wilayah Cikarang, Jakarta, dan Kabupaten Bekasi. Barang bukti yang disita meliputi 49.119 butir obat keras (Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl), 2.273 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,80 gram tembakau gorilla, dan 75 mililiter cairan sintetis. Kapasitas intervensi diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap hampir 70.000 orang. Sebagian besar tersangka menggunakan modus transaksi Cash on Delivery (COD). Para tersangka akan dikenai pasal UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.22
Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi, 18.044 Butir Pil Disita
Detik.com · 13 September 2026 pukul 00.29
Perempuan Selundupkan Sabu dalam Masakan Bumbu Bali ke Rutan Surabaya
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.52
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Barang Bukti 150 Kg
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55