Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Nila Polres Bekasi Kota: 74 Tersangka, 49.119 Butir Obat Keras Disita

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 74 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras dalam Operasi Nila Jaya. Petugas menindaklanjuti 57 laporan dengan 11 TKP awal yang kemudian dikembangkan menjadi 6 TKP tambahan di wilayah Cikarang, Jakarta, dan Kabupaten Bekasi. Barang bukti yang disita meliputi 49.119 butir obat keras (Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl), 2.273 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,80 gram tembakau gorilla, dan 75 mililiter cairan sintetis. Kapasitas intervensi diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap hampir 70.000 orang. Sebagian besar tersangka menggunakan modus transaksi Cash on Delivery (COD). Para tersangka akan dikenai pasal UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Berita terkait