Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan pada Senin 14 September 2026 pukul 19.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB (26) di sebuah rumah kontrakan. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik berlakban cokelat berisi ganja dengan berat masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja seberat 10 gram. Total ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Menurut keterangan sementara, AB mengirimkan ganja menggunakan layanan antar ojol dan rencananya akan didistribusikan kepada pemesan. AB dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga sedang mendalami dugaan metode transaksi yang melibatkan mapping dan pertemuan dengan calon pembeli ganja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait