Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Nila Polres Kepulauan Seribu, 1.022 Tramadol dan 10,9 Gram Sabu Disita

Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Nila Jaya 2026 dan berhasil mengamankan 1.022 butir obat berbahaya serta 10,9 gram sabu dan 2,0042 gram ekstasi. Barang bukti terdiri dari Tramadol 50 mg sebanyak 210 butir, Hexymer 2 mg sebanyak 592 butir, dan Trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 220 butir. Kapolres AKBP Argadija Putra menegaskan operasi ini bagian dari upaya pemetaan potensi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Kepulauan Seribu.

Berita terkait