Operasi Nila Polres Kepulauan Seribu, 1.022 Tramadol dan 10,9 Gram Sabu Disita
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Nila Jaya 2026 dan berhasil mengamankan 1.022 butir obat berbahaya serta 10,9 gram sabu dan 2,0042 gram ekstasi. Barang bukti terdiri dari Tramadol 50 mg sebanyak 210 butir, Hexymer 2 mg sebanyak 592 butir, dan Trihexyphenidyl 2 mg sebanyak 220 butir. Kapolres AKBP Argadija Putra menegaskan operasi ini bagian dari upaya pemetaan potensi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Kepulauan Seribu.
Bagikan
Berita terkait
Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
Detik.com · 20 September 2026 pukul 15.56
Bareskrim Ungkap Jaringan Sabu Medan-Jakarta-Surabaya-Lombok, 5 Kg Disita
kumparan · 15 September 2026 pukul 10.41
Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 08.06
Permudah Deportasi, Polri-PDRM Sepakat Cabut Paspor Bandar Narkoba
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.15