Operasi PETI Merah Putih Kuantan: 436 Rakit Dimusnahkan, 15 Tersangka Dijerat
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Operasi PETI Merah Putih Kuantan yang digerakkan Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi berhasil memusnahkan 436 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam 10 hari. Operasi ini dilakukan untuk memberantas penambangan liar yang merusak kelestarian lingkungan dan mencemari wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain memusnahkan sarana, 15 tersangka juga diamankan dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan lingkungan dan tindak pidana minerba.
Bagikan
Berita terkait
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.47
14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 22.37
Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.14
Lepas Brigjen Hengki, Kapolda Riau Titipkan Semangat Green Policing Diteruskan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.07