Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit

Selama 14 hari operasi dari 1-14 Agustus 2026, Polda Riau dan Polres Kuansing menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi 'PETI Kuantan Merah Putih Presisi' ini dipimpin oleh Kombes Apri Fajar Hermanto dan berhasil menindak 56 titik tambang ilegal, memusnahkan 525 rakit, serta memasang plang larangan di lokasi-lokasi tersebut.

Operasi ini merupakan implementasi Rencana Operasi Penegakan Hukum dan mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah tersebut.

Kombes Pol Apri menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai hukum dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam PETI karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat jangka panjang. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas PETI agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait