14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selama 14 hari operasi dari 1-14 Agustus 2026, Polda Riau dan Polres Kuansing menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi 'PETI Kuantan Merah Putih Presisi' ini dipimpin oleh Kombes Apri Fajar Hermanto dan berhasil menindak 56 titik tambang ilegal, memusnahkan 525 rakit, serta memasang plang larangan di lokasi-lokasi tersebut.
Operasi ini merupakan implementasi Rencana Operasi Penegakan Hukum dan mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah tersebut.
Kombes Pol Apri menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai hukum dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam PETI karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat jangka panjang. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas PETI agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.47
Polda Riau Ungkap Jaringan PETI Rp1,5 Miliar, Pemodal dan Pemilik Toko Emas Ditangkap
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.30
Dari Penindakan Dompeng hingga Toko Emas, Polda Riau Sita Uang Hasil PETI di Kuansing
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
Berita terkait
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
VOI · 7 September 2026 pukul 14.47
Polda Riau Putus Mata Rantai PETI Kuansing, Penambang hingga Pemodal Disikat
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.32
Polda Riau Tetapkan Pemodal dan Pemilik Toko Emas Tersangka Kasus PETI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.47
Operasi PETI Merah Putih Kuantan: 436 Rakit Dimusnahkan, 15 Tersangka Dijerat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.22