14 Hari Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selama 14 hari operasi dari 1-14 Agustus 2026, Polda Riau dan Polres Kuansing menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi 'PETI Kuantan Merah Putih Presisi' ini dipimpin oleh Kombes Apri Fajar Hermanto dan berhasil menindak 56 titik tambang ilegal, memusnahkan 525 rakit, serta memasang plang larangan di lokasi-lokasi tersebut.
Operasi ini merupakan implementasi Rencana Operasi Penegakan Hukum dan mendukung program Green Policing dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah tersebut.
Kombes Pol Apri menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai hukum dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam PETI karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat jangka panjang. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas PETI agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
Berita terkait
Operasi PETI Merah Putih Kuantan: 436 Rakit Dimusnahkan, 15 Tersangka Dijerat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.22
Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.14
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.24
Alasan Bareskrim Tak Tahan Anton Timbang, Asyik Hadiri Pertemuan di Istana
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.13