Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua tersangka, DI sebagai pemodal dan BD sebagai penadah, diduga terlibat dalam jaringan penambangan emas ilegal sejak Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 388,31 gram emas hasil tambangan, uang tunai Rp972,8 juta, peralatan pengolahan emas, buku tabungan, dan catatan transaksi periode 2025-2026.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan analisis keuangan untuk melacak aliran dana, sumber dan penerima transaksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan PETI ini. Total transaksi emas antara kedua tersangka mencapai 712,44 gram dengan nilai sekitar Rp1,578 miliar.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai PETI dari hulu hingga hilir, termasuk pelaku, pembiaya, pengolah, dan pedagang hasil tambang ilegal. Kasus ini bermula dari aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, pada 8 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.00
Polda Riau Sita Rp973 Juta dari Toko Emas Penampung Hasil PETI Kuansing
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 12.43
Polda Riau Bongkar Mata Rantai Perdagangan Emas dari Lokasi Tambang Sampai Toko Emas di Kampar
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.47
Polda Riau Ungkap Jaringan PETI Rp1,5 Miliar, Pemodal dan Pemilik Toko Emas Ditangkap
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.30
Dari Penindakan Dompeng hingga Toko Emas, Polda Riau Sita Uang Hasil PETI di Kuansing
Berita terkait
Polda Riau Tetapkan Pemodal dan Pemilik Toko Emas Tersangka Kasus PETI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.47
Polda Riau Berantas PETI di Kuansing, Musnahkan 525 Rakit, Lokasi Langsung Disegel
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Purbaya Ungkap Alasan Maraknya Penyelundupan Emas
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.30
Polda Riau Geledah Toko Diduga Jual Hasil PETI, Ratusan Gram Emas Disita
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52