OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 pada tahun 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta, menyatakan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum tersangka sesuai dengan KUHAP. Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan pemerintah kabupaten, menyoroti tiga area rawan korupsi: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan, merujuk pada OTT sebelumnya terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (2021-2025). Catatan kronologis menunjukkan bahwa KPK telah melakukan 17 OTT lain pada tahun 2026, termasuk penangkapan pejabat dari berbagai daerah (Madiun, Pati, Banjarmasin, Depok, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, dan yang terbaru di Pemalang). Operasi-operasi ini menargetkan dugaan suap, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran keuangan di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 20.39
KPK Pamer Kinerja: 12 OTT dan Pulihkan Aset Negara Rp 229 Miliar
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 07.58
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 07.44
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Berita terkait
KPK Panggil Lagi Wanita yang Sempat Diamankan Saat OTT Bupati Pemalang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.08
Wamen ESDM Buka Suara Soal Harga Pertamax Cs Tak Berubah
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.40
Harimau Malaya Gagal Lolos Final ASEAN Cup, Begini kata PM Malaysia
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.19
Wamenlu dorong kerja sama untuk cegah ketegangan di Laut China Selatan
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 18.23