Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 pada tahun 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta, menyatakan bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum tersangka sesuai dengan KUHAP. Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan pemerintah kabupaten, menyoroti tiga area rawan korupsi: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan, merujuk pada OTT sebelumnya terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (2021-2025). Catatan kronologis menunjukkan bahwa KPK telah melakukan 17 OTT lain pada tahun 2026, termasuk penangkapan pejabat dari berbagai daerah (Madiun, Pati, Banjarmasin, Depok, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, dan yang terbaru di Pemalang). Operasi-operasi ini menargetkan dugaan suap, penyalahgunaan jabatan, dan pelanggaran keuangan di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait