Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OTT Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. OTT ini dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2020, dan menargetkan tiga pejabat universitas: Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan transaksi korupsi terjadi pada tahap awal proses penerimaan mahasiswa baru, yakni saat calon mahasiswa membuka gerbang masuk ke kampus. Menurutnya, ruang pendidikan seharusnya tidak hanya fokus pada pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter bagi para mahasiswa.

KPK memiliki waktu satu hari dua puluh empat jam (24 jam) untuk menentukan status akhir dari pihak yang ditangkap dalam operasi ini, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait