Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Usai OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Banyumas, Jawa Tengah. OTT ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Enam tersangka yang ditetapkan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Para tersangka diduga terlibat dalam pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari calon mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.50
Rektor Unsoed Terjaring OTT, KPK Ungkap Ada Sistem Perantara
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.30
KPK Amankan Rektor Unsoed, Pihak Kampus Mengaku Belum Tahu Perkaranya
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
Berita terkait
OTT Rektor Unsoed, Curiga Ada Aliran Dana ke Jakarta
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 19.00
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 3,1 Miliar
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 15.57
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
Kondisi Terkini Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.38