Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Usai OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Banyumas, Jawa Tengah. OTT ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Enam tersangka yang ditetapkan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Para tersangka diduga terlibat dalam pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari calon mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Bayar Rp 650 Juta Masuk FK, tapi Ketolak
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.50
Rektor Unsoed Terjaring OTT, KPK Ungkap Ada Sistem Perantara
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.30
KPK Amankan Rektor Unsoed, Pihak Kampus Mengaku Belum Tahu Perkaranya
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, 9 Diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta
Berita terkait
Daftar 6 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.29
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45