Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pabrik Tekstil Makin Kolaps 1-2 Tahun ke Depan Jika RUU Ini Disahkan

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memproyeksikan banyak pabrik tekstil akan kolaps dalam 1-2 tahun ke depan jika RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diterapkan. Direktur API, Danang Girindrawardana, menyatakan industri belum pulih sepenuhnya dan tekanan geopolitik, ketergantungan bahan baku impor, serta barang impor ilegal memperburuk kondisi. Penambahan regulasi di RUU dianggap menahan investasi dan mengurangi ekspor impor. Industri pada semester II-2026 hanya tumbuh 3%, sementara API pesimis kinerja 2027 jika RUU diterapkan. API menyoroti 33 pasal sanksi pidana dalam RUU (dibanding 6 pasal di UU No. 13/2003), berbahaya karena memindahkan pelanggaran administratif ke hukum pidana. Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif, meminta pemerintah dan DPR membedakan pelanggaran administratif, perselisihan hubungan industrial, dan tindak pidana. API juga menyoroti pembatasan outsourcing dan usulan batas waktu kerja 45 jam per minggu, serta dampak pada IKM dengan margin dan modal kerja terbatas.

Berita terkait