Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan Muhammad Marasabessy alias Mat, mantan Plt Bupati Maluku Tengah dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, sebagai tersangka kasus korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku tahun 2020 senilai Rp12,4 miliar. Marasabessy ditahan setelah diperiksa selama empat jam dengan 14 pertanyaan sebagai saksi. Total ada tujuh tersangka ditahan dalam kasus ini, termasuk kontraktor dan pejabat terkait. Proyek yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur untuk Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengalami penyimpangan mulai dari awal, seperti tidak ada konsultan perencanaan, lokasi pekerjaan berubah tanpa perencanaan, dan addendum kontrak berulang tanpa dokumen CCO. Pembayaran termin hingga 100% dilakukan meski progres fisik belum selesai, dan dokumen rekayat dibuat untuk mencairkan dana. Kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar.

Berita terkait