Pakai Uang Palsu Rp 4,7 M Buat Judi, Singapura Selidiki Pengusaha RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Singapura menyelidiki pengusaha Indonesia bernama Steven atas dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Total nilai uang palsu tersebut mencapai S$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar yang digunakan dalam tiga kunjungan pada Juni 2026.
Pengacara Steven, Yosia Ginting, mengklaim kliennya adalah korban penipuan. Uang tersebut diduga diterima Steven sebagai pembayaran ruko di Tangerang Selatan dari pria bernama Anthony. Setelah ditolak bank dan money changer, Steven menukarkan uang tersebut menjadi chip kasino atas saran seorang VIP host. Saat ini, paspor dan ponsel Steven telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan koordinasi antara Kepolisian Singapura dan Kepolisian Tangerang Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 06.52
Fakta-fakta Pengusaha RI Pakai Dolar Palsu di Kasino Singapura
Berita terkait
Singapura Selidiki Pengusaha RI yang Berjudi Pakai Uang Palsu Rp 4 M
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 10.38
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01