Singapura Selidiki Pengusaha RI yang Berjudi Pakai Uang Palsu Rp 4 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Singapura menyelidiki pengusaha Indonesia bernama Steven atas dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Total nilai uang palsu tersebut mencapai S$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar yang digunakan dalam tiga kunjungan selama Juni.
Pengacara Steven mengklaim kliennya adalah korban penipuan. Uang tersebut diduga diterima sebagai pembayaran ruko di Tangerang Selatan senilai Rp4,5 miliar dari pria bernama Anthony. Steven ditangkap pada 26 Juni setelah nomor seri uang yang dibawanya terdeteksi cocok dengan uang palsu yang ditukarkan sebelumnya. Saat ini, paspor dan ponsel Steven telah disita, dan Kepolisian Tangerang Selatan tengah berkoordinasi dengan otoritas Singapura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 06.52
Fakta-fakta Pengusaha RI Pakai Dolar Palsu di Kasino Singapura
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.53
Pihak WNI yang Ditahan Singapura Terkait Diduga SGD Palsu Rp 4,7 M Buka Suara
Berita terkait
Pakai Uang Palsu Rp 4,7 M Buat Judi, Singapura Selidiki Pengusaha RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 10.38
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 10.25