Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Singapura Selidiki Pengusaha RI yang Berjudi Pakai Uang Palsu Rp 4 M

Kepolisian Singapura menyelidiki pengusaha Indonesia bernama Steven atas dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Total nilai uang palsu tersebut mencapai S$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar yang digunakan dalam tiga kunjungan selama Juni.

Pengacara Steven mengklaim kliennya adalah korban penipuan. Uang tersebut diduga diterima sebagai pembayaran ruko di Tangerang Selatan senilai Rp4,5 miliar dari pria bernama Anthony. Steven ditangkap pada 26 Juni setelah nomor seri uang yang dibawanya terdeteksi cocok dengan uang palsu yang ditukarkan sebelumnya. Saat ini, paspor dan ponsel Steven telah disita, dan Kepolisian Tangerang Selatan tengah berkoordinasi dengan otoritas Singapura.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait