Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa jalur mandiri. KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yaitu Wakailis Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta. Para tersangka diduga menerima uang sebesar Rp1,12 miliar dari seorang pengepul calon mahasiswa baru selama periode 2025-2026, terutama di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menyatakan kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tradisi akademik dan masa depan bangsa. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor, dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait