Pakar Hukum Ajak Masyarakat Bantu Polisi Usut Kematian Bambang Setiawan di Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan kasus kematian Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026, bisa cepat terungkap jika masyarakat aktif membantu kepolisian. Bambang meninggal diduga dianiaya saat aksi demo ricu. Edi menekankan pentingnya dukungan masyarakat sebagai sumber informasi, sekaligus meminta semua yang memiliki informasi terkait untuk menghubungi polisi. Polda Metro Jaya sudah menyebarkan sketsa pelaku pengeroyokan. Pengungkapan kasus menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.48
Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Warga Pejompongan Mengarah ke Ormas
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00
Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.46
Polisi Buru 2 Pengeroyok Warga di Pejompongan, 14 Saksi Diperiksa
Berita terkait
Puan Bicara Kerusuhan Pejompongan, Minta Proses Hukum Dituntaskan
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.08
Kompolnas Dorong Polda Metro Usut Tuntas Tewasnya Bambang Setiawan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 10.30
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Pramono Datangi Rumah Bambang, Pria Tewas saat Rusuh di Pejompongan
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.09