Pakar Hukum Dukung Literasi Jadi Pertimbangan Remisi Warga Binaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Usulan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya agar literasi warga binaan menjadi indikator keberhasilan pembinaan dan pertimbangan remisi mendapat dukungan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai sistem pemasyarakatan harus lebih pada pembinaan daripada penghukuman, memungkinkan narapidana mengembangkan kemampuan seperti menulis selain aktivitas agama. Ia menekankan pemasyarakatan harus memberikan bekal bagi narapidana kembali ke masyarakat, dengan keberhasilan sistem ditilasi dari tingkat reoffense. Dukungan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pembinaan di lapas termasuk melalui program remisi seperti yang diberikan pada 8.000 narapidana atas HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bagikan
Berita terkait
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07