Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memberikan remisi kepada 2.534 narapidana dan anak binaan pada HUT RI ke-81. Dari total, 2.502 menerima Remisi Umum I (RU I), 23 narapidana mendapat Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas, dan 9 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) I. Remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif sesuai ketentuan administratif dan substantif.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, di Aula Lapas Palu pada Senin (17/8/2026). Selain remisi, dilaksanakan program bedah rumah bagi mantan warga binaan yang membutuhkan dukungan untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga.

Herman menjelaskan pemilihan penerima bantuan berdasarkan penilaian perilaku selama pembinaan serta kondisi sosial-ekonomi setelah bebas. Wakil Gubernur Reny memberikan apresiasi atas inisiatif swadaya jajaran Pemasyarakatan dan mengingatkan narapidana yang bebas untuk memanfaatkan peluang pemberdayaan di sektor pertanian, peternakan, serta program 'Berani Sehat' dan 'Berani Sejahtera'.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait