Pakar Khawatir Pembongkaran Menara Akan Menurunkan Kualitas Telekomunikasi di Badung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi Bali memerintahkan pembongkaran menara telekomunikasi di Kabupaten Badung yang bukan milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Direktur ICT Institute Heru Sutadi menyatakan perurangan jumlah site signifikan dapat meningkatkan beban trafik pada menara yang tersisa, berpotensi menurunkan kapasitas dan kecepatan layanan terutama di wilayah padat penduduk dan jam sibuk. Putusan ini merupakan perbaikan amar putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps dan memerintahkan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperpanjang perjanjian kerja sama infrastruktur menara selama 20 tahun hingga 7 Mei 2047.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 16.51
Putusan Pembongkaran Menara Berpotensi Menurunkan Kualitas Layanan Telekomunikasi di Badung
Berita terkait
Kesiapan Infrastruktur Listrik Jelang Muktamar ke-35 NU Dipastikan Aman
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.50
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.39
Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.05
Niat Jualan Voucher Internet Starlink, Yogi Diseret ke Meja Hijau
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.32