Putusan Pembongkaran Menara Berpotensi Menurunkan Kualitas Layanan Telekomunikasi di Badung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi Bali memerintahkan Pemerbitaran Kabupaten Badung untuk membongkar seluruh menara telekomunikasi yang tidak dimiliki oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Putusan ini sekaligus memperpanjang perjanjian kerja sama antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra selama 20 tahun hingga 2047, sekaligus melarang pihak ketiga menerbitkan izin menara baru hingga masa perjanjian berakhir. Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, pembongkaran menara ini berpotensi menurunkan kualitas layanan telekomunikasi, termasuk penurunan kecepatan internet, munculnya wilayah tanpa layanan (blank spot), hingga gangguan sinyal di kawasan padat penduduk dan lokasi dengan trafik tinggi. Pengurangan jumlah site akan meningkatkan beban pada menara yang masih tersisa, berpotensi menurunkan kapasitas dan kecepatan layanan, terutama pada jam sibuk dan di wilayah dengan kepadatan tinggi. Dampayatnya terutama terasa jika menara yang dibongkar merupakan critical site yang belum diganti, berpotensi menyebabkan dropped call, throughput turun, dan gangguan komunikasi data. Heru menekankan pentingnya masa transisi dan penyediaan infrastruktur pengganti sebelum pembongkaran dilaksanakan, agar kesinambungan layanan tetap terjaga dan masyarakat tidak menjadi korban dampak sengketa hukum dan bisnis ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.35
Pakar Khawatir Pembongkaran Menara Akan Menurunkan Kualitas Telekomunikasi di Badung
Berita terkait
Kesiapan Infrastruktur Listrik Jelang Muktamar ke-35 NU Dipastikan Aman
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.50
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.39
Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.05
Niat Jualan Voucher Internet Starlink, Yogi Diseret ke Meja Hijau
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.32