Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Sebut Butuh Ruang Dialog dan Kepastian Hukum untuk Penyelesaian Blok Tanamalia

Penyelesaian persoalan tenurial di Blok Tanamalia, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, membutuhkan pendekatan yang menggabungkan ruang dialog, kejujuran, pemetaan akar masalah, mediasi dari pemerintah, serta kepastian hukum. Langkah ini diperlukan agar kegiatan eksplorasi yang sudah memiliki dasar hukum dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan.

Pakar ekologi politik Soeryo Adiwibowo dari IPB menjelaskan bahwa konflik tenurial bersifat kompleks karena melibatkan kepentingan sosial, ekonomi, politik, dan relasi antaraktor. Penyelesaiannya tidak cukup hanya melihat aspek legal, melainkan harus memahami kondisi dan akar persoalan di lapangan. Kejujuran menjadi senjata penting untuk membangun kepercayaan. Perusahaan perlu membuka ruang komunikasi secara konsisten dengan masyarakat, sementara pemerintah pusat dan daerah harus hadir sebagai mediator setelah memahami aktor, kepentingan, dan motif konflik. Dialog menjadi kunci utama meskipun membutuhkan waktu. Pemetaan konflik juga diperlukan agar solusi tidak hanya menyentuh permukaan, dan pesan dari internal perusahaan harus seragam.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin Abrar Saleng menyatakan bahwa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah memberikan dasar hukum dan kepastian bagi pemegang izin untuk menjalankan eksplorasi. Kepastian hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan sosial. Pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh lepas tangan dan harus aktif menengahi persoalan sambil memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi. Penyelesaian harus dilakukan secara tertib dan proporsional, dengan dialog dan perhatian terhadap kondisi warga agar solusi dapat diterima semua pihak.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait