Palangka Raya Darurat Karhutla dan Kekeringan, Krisis Air Mulai Merebak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 8 September 2026, dengan penambahan kategori kekeringan akibat keterbatasan sumber air. Status baru ini berlaku mulai 11 Agustus 2026 dan diputuskan setelah rapat dengan tim gabungan termasuk TNI, Polri, dan BNPB. Wali Kota Fairid Naparin menyatakan kondisi kekeringan semakin memburuk, sehingga menimbulkan tantangan baru dalam operasi pemadaman dan pembasahan lahan gambut. Meski demikian, operasi pemadaman tetap berjalan dengan dukungan personel dan peralatan dari pemerintah pusat. Pemko juga menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan DPA BPBD untuk mendanai penanganan krisis ini. Hingga kini, penanganan karhutla melibatkan TNI, Polri, relawan, BNPB, dan instansi terkait, sementara kebijakan melibatkan ASN belum diterapkan. Pemko terus mengevaluasi kebutuhan dan berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan operasi tetap efektif. Warga diminta waspada, menghindari aktivitas bersumber daya api, dan segera melaporkan titik api atau asap di sekitar permukiman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.02
Karhutla di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Mencapai 921,42 Hektare
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.01
Karhutla Dekati Rusunawa, Manggala Agni Kerahkan Dua Tim ke Kertapati
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.27
Kabar Terbaru Karhutla Bromo: Titik Api Probolinggo Padam, Pasuruan Masih Terbakar
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Mensesneg: El Nino Sebabkan Pemadaman Karhutla Tak Mudah
Berita terkait
FOTO: Tanggap Darurat Karhutla di Palangka Raya Diperpanjang
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.36
Masa Tanggap Darurat Karhutla di Kapuas Diperpanjang hingga 29 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.55
Ribuan pasukan gabungan diterjunkan ke Palangka Raya untuk pemadaman karhutla
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 09.50
Tim Gabungan Padamkan 5 Hektare Karhutla di Sangatta Utara Kutim
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 17.20