Palsukan Izin Tinggal, 5 WNA Sindikat Judol Diciduk Imigrasi di Tangerang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan lima WNA yang memalsukan izin tinggal dan terlibat judi online. Keamanan diduga pakai tiket kepulangan palsu. Pengemasan menemukan 30 perangkat elektronik beroperasi otomatis. Dua WNA China jadi operator sistem, tiga WNA Vietnam menampung dana judi. Keuntungan diperkirakan ratusan juta VND harian. Mereka dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.45
Imigrasi Tangerang Ringkus 5 WNA Sindikat Judol Pemalsu Izin Tinggal
Berita terkait
Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 14.57
Imigrasi Tangerang Periksa 5 WNA Operator Judi Online Internasional
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.30
Imigrasi Amankan 5 WNA di Tangerang Terkait Pemalsuan Tiket dan Terlibat Judol
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.15
WN China Buka Kantor Judol di Tangerang, 7 Pelaku Ditangkap
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.54