Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Palsukan Izin Tinggal, 5 WNA Sindikat Judol Diciduk Imigrasi di Tangerang

Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan lima WNA yang memalsukan izin tinggal dan terlibat judi online. Keamanan diduga pakai tiket kepulangan palsu. Pengemasan menemukan 30 perangkat elektronik beroperasi otomatis. Dua WNA China jadi operator sistem, tiga WNA Vietnam menampung dana judi. Keuntungan diperkirakan ratusan juta VND harian. Mereka dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait