PAN soal Golkar Usul Pileg-Pilpres Dipisah: Beda dengan Putusan MK, Perlu Dikaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PAN usul pemisahan Pileg dan Pilpres masih perlu dikaji konstitusionalnya. Viva Yoga Mauladi menyatakan desain Pemilu 2029 harus taat putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (DPR, DPD, Presiden) dengan Pemilu Lokal. Usulan Golkar memisahkan Pileg sebelum Pilpres bertentangan dengan MK yang tetap mengharuskan pemilihan DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden dilakukan bersamaan. PAN tetap mendukung model keserentakan pemilu sesuai MK No. 120/PUU-XXIII/2025, mengingat hasil Pileg menjadi tiket politik dalam Pilpres. MK juga menyatakan calon presiden tidak didasarkan pada persentase kursi DPR sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.23
PKS Dukung Usul Pileg-Pilpres Digelar Terpisah di 2029
Berita terkait
Jokowi Soal Ambang Batas Parlemen: Mau 5, 6, 7, 8, Oke
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.08
Jokowi soal Ramai Usulan Parliamentary Threshold: Mau 8% Oke, PSI Optimistis
kumparan · 24 September 2026 pukul 14.43
Efek Domino Jokowi Makin Terasa! PSI Sukses Tekan PPP, Ambisi Lolos Senayan Bukan Lagi Mimpi?
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.12
DPR soal Usulan Pileg-Pilpres Dipisah: Jadi Masukan, RUU Pemilu Masih Dinamis
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.53