Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

PAN soal Golkar Usul Pileg-Pilpres Dipisah: Beda dengan Putusan MK, Perlu Dikaji

PAN usul pemisahan Pileg dan Pilpres masih perlu dikaji konstitusionalnya. Viva Yoga Mauladi menyatakan desain Pemilu 2029 harus taat putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (DPR, DPD, Presiden) dengan Pemilu Lokal. Usulan Golkar memisahkan Pileg sebelum Pilpres bertentangan dengan MK yang tetap mengharuskan pemilihan DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden dilakukan bersamaan. PAN tetap mendukung model keserentakan pemilu sesuai MK No. 120/PUU-XXIII/2025, mengingat hasil Pileg menjadi tiket politik dalam Pilpres. MK juga menyatakan calon presiden tidak didasarkan pada persentase kursi DPR sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait