Pangkas Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Ubah Layanan Tanah Jadi Paradigma Holistik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ATR/BPN mengubah paradigma pelayanan pertanahan dari pendekatan tematik/sektoral menjadi sistem holistik berbasis wilayah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan langkah ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam sistem lama, pekerjaan dibagi berdasarkan fungsi spesifik seperti pengukuran, penetapan hak, dan penanganan sengketa. Dengan pendekatan baru, setiap kecamatan akan memiliki penanggung jawab yang mengawal seluruh rangkaian layanan pertanahan secara terintegrasi. Hal ini memungkinkan aparatur memahami kondisi wilayah secara menyeluruh agar keputusan pelayanan lebih cepat dan tepat.
Bagikan
Berita terkait
Nusron Bicara Pembagian Tugas ATR/BPN dan Lembaga Reforma Agraria
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.02
Tanggapi Korupsi di ATR/BPN, Gabriel Lele: Kalau Urus Tanah Bisnis Besar, Apalagi Libatkan Perusahaan Pasti Miliaran
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 20.11
Kementerian ATR/BPN Diselidiki KPK, Nusron Wahid Jamin Layanan Normal
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.30
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Sertifikat Tanah Rampung Maksimal 10 Hari
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.25