Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pangkas Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Ubah Layanan Tanah Jadi Paradigma Holistik

Kementerian ATR/BPN mengubah paradigma pelayanan pertanahan dari pendekatan tematik/sektoral menjadi sistem holistik berbasis wilayah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan langkah ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sistem lama, pekerjaan dibagi berdasarkan fungsi spesifik seperti pengukuran, penetapan hak, dan penanganan sengketa. Dengan pendekatan baru, setiap kecamatan akan memiliki penanggung jawab yang mengawal seluruh rangkaian layanan pertanahan secara terintegrasi. Hal ini memungkinkan aparatur memahami kondisi wilayah secara menyeluruh agar keputusan pelayanan lebih cepat dan tepat.

Berita terkait