Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Bicara Pembagian Tugas ATR/BPN dan Lembaga Reforma Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)/LPRA. Kementerian ATR/BPN akan bertanggung jawab menyiapkan bahan mentah dan proses administrasi sebelum dilimpahkan ke badan tersebut. Saat ini, simulasi sedang dilakukan untuk menentukan detail pembagian tugas serta direktorat mana saja yang akan dilebur ke dalam lembaga baru.

Penanganan konflik agraria akan dibagi berdasarkan jenisnya. Konflik antarindividu yang bersifat administratif tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, konflik komunal yang melibatkan masyarakat dengan korporasi, BUMN, atau BMN kemungkinan besar akan dialihkan ke badan reforma agraria. Langkah ini mengikuti pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU pada 22 September.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait