Nusron Bicara Pembagian Tugas ATR/BPN dan Lembaga Reforma Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)/LPRA. Kementerian ATR/BPN akan bertanggung jawab menyiapkan bahan mentah dan proses administrasi sebelum dilimpahkan ke badan tersebut. Saat ini, simulasi sedang dilakukan untuk menentukan detail pembagian tugas serta direktorat mana saja yang akan dilebur ke dalam lembaga baru.
Penanganan konflik agraria akan dibagi berdasarkan jenisnya. Konflik antarindividu yang bersifat administratif tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, konflik komunal yang melibatkan masyarakat dengan korporasi, BUMN, atau BMN kemungkinan besar akan dialihkan ke badan reforma agraria. Langkah ini mengikuti pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU pada 22 September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.00
DPR Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.20
RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan, Gerbang Tani puji Pembentukan Lembaga Khusus Presiden
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.33
Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.24
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Berita terkait
Tanggapi Korupsi di ATR/BPN, Gabriel Lele: Kalau Urus Tanah Bisnis Besar, Apalagi Libatkan Perusahaan Pasti Miliaran
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 20.11
Bali Darurat Agraria, KPA Sorot Dampak Buruk Pariwisata Massal
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.18
Curhat Sherly Tjoanda Kena PHP ATR/BPN Pimpinan Nusron Wahid
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.06
'Di-PHP Setahun!' Gubernur Maluku Utara Sherly Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Belum Dibagikan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.04