Tanggapi Korupsi di ATR/BPN, Gabriel Lele: Kalau Urus Tanah Bisnis Besar, Apalagi Libatkan Perusahaan Pasti Miliaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap kelemahan sistem administrasi pertanahan Indonesia. Prof. Dr. Gabriel Lele UGM menyatakan kerawanan korupsi terjadi karena kewenangan terkonsentrasi pada satu institusi tanpa pengawasan memadai. Monopoli otoritas BPN serta diskresi yang diberikan membuat birokrasi dapat menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Tanah sebagai aset bernilai miliaran rupiah menjadi godaan besar, terutama dalam transaksi komersial perkotaan. Gabriel menyoroti simbiosis mutualisme antara pengusaha, birokrat, dan politisi dalam mengakses sumber daya bernilai tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 September 2026 pukul 12.00
KPK Bongkar Borok dan Masalah Sektor Pertanahan, Total Ada 8 Titik Rawan Korupsi
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.15
Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 20 September 2026 pukul 06.17
Kian Terang Perkara Suap Usai KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 02.50
Omongan Mahfud MD soal Nusron Wahid Direspons KPK, Begini...
Berita terkait
KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.42
Dari OTT ke Penggeledahan Ruang Dirjen, KPK Telusuri Jejak Suap ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.30
KPK Duga Banyak Pihak Swasta Terlibat Suap HGB di Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.00
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Diminta Bongkar Pola Korupsi Mafia Pertanahan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.35