Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Tanggapi Korupsi di ATR/BPN, Gabriel Lele: Kalau Urus Tanah Bisnis Besar, Apalagi Libatkan Perusahaan Pasti Miliaran

Dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap kelemahan sistem administrasi pertanahan Indonesia. Prof. Dr. Gabriel Lele UGM menyatakan kerawanan korupsi terjadi karena kewenangan terkonsentrasi pada satu institusi tanpa pengawasan memadai. Monopoli otoritas BPN serta diskresi yang diberikan membuat birokrasi dapat menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi. Tanah sebagai aset bernilai miliaran rupiah menjadi godaan besar, terutama dalam transaksi komersial perkotaan. Gabriel menyoroti simbiosis mutualisme antara pengusaha, birokrat, dan politisi dalam mengakses sumber daya bernilai tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait