Panja RUU Pemilu Bakal Kaji Usulan Pileg dan Pilpres Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4742187/original/031978400_1707825396-20240213-TPS_di_Jakarta-ANG_1.jpg)
Wakil Ketua Panja RUU Pemilu Bahtra Banong menyatakan usulan pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan dikaji secara komprehensif. Usulan ini diusulkan oleh Golkar dan NasDem dengan pertimbangan efektivitas serta potensi menjadikan hasil Pileg sebagai dasar syarat pencalonan. Komisi II DPR telah membentuk Panja RUU Pemilu pada 29 September 2026. Panja akan menyusun agenda pembahasan dengan melibatkan partai politik, akademisi, pegiat pemilu, serta koalisi masyarakat sipil melalui undangan ke DPR dan kunjungan ke kampus. Meski DPR masuk masa reses, proses ini akan berlanjut dengan meminta masukan dari semua pihak, termasuk partai non-parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.18
Catat! Ini Daftar 10 Isu Strategis Penyusunan RUU Pemilu
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.25
Komisi II Tetapkan 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Ini Daftarnya
Berita terkait
Waka DPR Sebut Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.08
PAN Terbuka soal Opsi Pileg Dulu Baru Pilpres, Singgung Biaya Pemilu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.09
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Daftar 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Mulai Susun Jadwal Pekan Depan
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.09