Panja RUU Pemilu Terbentuk, Ini Daftar 23 Anggotanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Panja ini terdiri dari 23 anggota, dengan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagai ketuanya. Ia kembali didukung oleh empat wakil ketua: Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf. Pembentukan Panja ini menandai dimulainya proses pembahasan RUU Pemilu secara formal di DPR. Komisi II DPR bersiap untuk menggelar rapat guna menyusun jadwal pembahasan RUU tersebut. Menurut Karsayuda, jadwal akan disusun pada Senin (4/10/2026) dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media. Dengan demikian, pembahasan revisi UU Pemilu diharapkan dapat berjalan secara transparan dan terukur. Pembentukan Panja ini juga menjadi langkah awal agar revisi dapat segera dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan pembahasan ini melalui informasi yang disampaikan secara resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.26
Panja RUU Pemilu Diisi 23 Nama, Ini Daftarnya
Berita terkait
Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.02
Puan Buka Suara soal Parliamentary Threshold 5%, Ternyata Baru Sekedar Wacana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.06
DPR Buka Peluang Bakal Ada 5 Capres di Pemilu
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.20
NasDem Ingin Kebut Revisi Aturan Pemilu, Surya Paloh: Tahun Ini Selesai, Jauh Lebih Baik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 00.00