Pansus 17 DPRD Kota Bandung Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313806/original/093094900_1785683305-Indofakta_33.jpg)
Pansus 17 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears). Rapat pada Rabu (29/7/2026) dipimpin Ketua Pansus 17 drg. Maya Himawati di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, dihadiri Biro Hukum Pemprov Jabar, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Ciptabintar, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Tim Penyusun Naskah Akademik.
Pembahasan berfokus pada dasar hukum penganggaran multiyears, kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan. Ketua Pansus menegaskan kedua proyek ini bersifat strategis dan memerlukan kepastian hukum agar pelaksanaannya efektif dan akuntabel. Gedung Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, sementara RSUD bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Seluruh masukan dari pihak terkait akan digunakan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih komprehensif dan implementatif. DPRD berharap Raperda dapat segera diselesaikan untuk menjadi dasar hukum yang kuat bagi kedua proyek pembangunan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Cegah Masalah Hukum dan Pemborosan, DPRD Bandung Perketat Pengawasan Proyek RSUD dan Gedung Inspektorat
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 17.59
DPRD Bandung Petakan Risiko Proyek RSUD dan Gedung Inspektorat, Cegah Molor hingga Anggaran Membengkak
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.24
DPRD Bandung Perketat Pengawasan Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 16.55
DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas Atas Kasus Penebangan Pohon
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 14.23