Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pansus 17 DPRD Kota Bandung Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD

Pansus 17 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears). Rapat pada Rabu (29/7/2026) dipimpin Ketua Pansus 17 drg. Maya Himawati di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, dihadiri Biro Hukum Pemprov Jabar, TAPD Kota Bandung, Inspektorat, Dinas Ciptabintar, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Tim Penyusun Naskah Akademik.

Pembahasan berfokus pada dasar hukum penganggaran multiyears, kesiapan perencanaan, mekanisme pembiayaan, dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan. Ketua Pansus menegaskan kedua proyek ini bersifat strategis dan memerlukan kepastian hukum agar pelaksanaannya efektif dan akuntabel. Gedung Inspektorat diharapkan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, sementara RSUD bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Seluruh masukan dari pihak terkait akan digunakan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih komprehensif dan implementatif. DPRD berharap Raperda dapat segera diselesaikan untuk menjadi dasar hukum yang kuat bagi kedua proyek pembangunan tersebut.

Berita terkait