Pansus Papua DPD: Konflik Tak Cukup Diselesaikan dengan Pendekatan Keamanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pansus Papua DPD RI menegaskan bahwa konflik di Tanah Papua tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan. Mereka mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim investigasi, rekonsiliasi, atau dialog guna menciptakan solusi komprehensif yang mengutamakan perlindungan sipil, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Data Komnas HAM semester I 2026 mencatat 42 peristiwa kekerasan dengan 59 korban jiwa, di mana 43 di antaranya adalah warga sipil. Selain itu, terdapat sekitar 22.000 hingga 22.661 pengungsi internal. Pansus mendesak pembentukan 'Satu Data Pengungsi Papua' untuk memastikan pemulangan warga dilakukan secara aman, bermartabat, dan didukung oleh ketersediaan fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 14.50
Menteri HAM ingatkan aparat dan OPM patuhi hukum humaniter
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.57
TNI Kejar Pelaku Penembakan Sopir Asal Toraja di Wamena
Berita terkait
Wakil Ketua DPD RI Terima Aduan Ratusan Pengungsi dari Puncak Papua Tengah
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 21.47
PBB: 40 warga sipil menjadi korban konflik di Yaman sejak September
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 11.19
Wakil Ketua Pansus Papua Minta Presiden Sikapi Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.45
Ketika ASN Menjadi Sasaran: Teror KKB dan Tantangan Negara Hadir di Papua
kumparan · 11 September 2026 pukul 20.00