Paripurna Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR meminta pendapat fraksi-fraksi, yang kemudian disampaikan secara tertulis. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir, dan seluruhnya menjawab "setuju". Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU tersebut pada Rabu (26/8/2026), dengan seluruh fraksi mendukung. Ketua Panja Sturman Panjaitan melaporkan bahwa harmonisasi dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan RUU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.55
DPR Tetap Gelar Paripurna di Tengah Aksi 27 Agustus
Berita terkait
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Agenda soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.24
Ketua Baleg Ungkap Penyebab Banyak RUU yang Tak Kunjung 'Goal'
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.25
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Serap Aspirasi Buruh, DPR Pastikan Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.14