Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR setelah melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR meminta pendapat fraksi-fraksi, yang kemudian disampaikan secara tertulis. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir, dan seluruhnya menjawab "setuju". Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui hasil harmonisasi RUU tersebut pada Rabu (26/8/2026), dengan seluruh fraksi mendukung. Ketua Panja Sturman Panjaitan melaporkan bahwa harmonisasi dilakukan secara intensif, termasuk menyempurnakan teknis penyusunan RUU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait