Paripurna Setuju RUU Adminduk Hingga Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna kelima masa sidang I 2026-2027 pada Selasa (8/9) menetapkan empat RUU sebagai usul inisiatif DPR: RUU Pengaturan Reforma Agraria, RUU Penyiaran, RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan RUU Pemerintahan Aceh. Keempat RUU ini sebelumnya masuk dalam daftar RUU Prioritas DPR. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Suhmi Dasco Ahmad ini hadir juga oleh pimpinan DPR lainnya seperti Saan Mustopa (NasDem), Cucun Ahmad Syamsurizal (PKB), dan Sari Yuliati (Golkar). Setelah ditetapkan, keempat RUU akan dibahas di alat kelengkaman dewan (AKD) masing-masing: RUU Reforma Agraria dan RUU Pemerintahan Aceh di Baleg, RUU Adminduk di Komisi II, serta RUU Penyiaran di Komisi I. Sebelum pembahasan, pemerintah diwajibkan menyampaikan daftar inventarisir masalah (DIM) dan Surat Presiden kepada DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.16
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 151 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Berita terkait
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Bakal Ada Pungutan Dana Migas, Begini Bocoran Skemanya
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.40
Legislator Diskusikan Urgensi RUU Penangkal Spionase, Ini yang Dibahas
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.58
Puan Pamer DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Selama 2025-2026
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.01