Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Bakal Ada Pungutan Dana Migas, Begini Bocoran Skemanya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang menyusun skema pembentukan Dana Minyak dan Gas Bumi dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pengganti UU No 22 Tahun 2001. Skema ini disetujui pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 oleh 8 Fraksi DPR. Dana ini dirancang untuk menjamin keberlanjutan anggaran eksplorasi dan percepatan pembangunan infrastruktur energi nasional. Dana akan dikelola oleh Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang menggantikan posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait