Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul inisiatif DPR dan akan membawanya ke paripurna untuk pengesahan lebih lanjut. RUU yang terdiri dari 16 bab dan 70 pasal ini merupakan pelaksanaan prinsip fungsi sosial tanah sesuai UU No. 5 Tahun 1960. RUU ini mengatur penetapan lokasi prioritas reforma agraria, restitusi tanah, dan pemberian legalitas hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. RUU juga mencakup pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria. Pendanaan BRAN akan dibebankan ke APBN, dan RUU mengatur penataan serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah melalui penetapan batas minimum dan maksimum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait