Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Paripurna Setujui RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna di Jakarta. RUU ini mengatur perbaikan definisi data pribadi serta pemerintahan kependudukan berbasis stelsel aktif digital terintegrasi. Sanksi administratif ditetapkan bagi penyelenggara yang gagal melindungi data, sedangkan pengungkapan data tanpa hak dapat dihukum 6 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait