NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal, Ini Isi RUU Adminduk yang Disetujui DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI setujui RUU Perubahan Kedua UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menguatkan NIK sebagai identitas tunggal. Rapat paripurna di Jakarta pada 8 September 2026 menetapkan RUU ini sebagai RUU Usul DPR. Penguatan NIK ditujukan untuk layanan publik, namun fraksi-fraksi menekankan perlunya keamanan data, pembatasan akses, dan pertimbangan kesenjangan digital. Fraksi seperti PKS, Golkar, PDI-P, Demokrat, dan PAN sepakat mengintegrasikan data dengan prinsip privasi, enkripsi, dan pertukaran data sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.35
Paripurna Setujui RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 00.33
Baleg DPR Sepakati RUU Adminduk Jadi Usul Inisiatif, Atur Sanksi Data Bocor
Berita terkait
Dirjen Teguh: NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 23.12
DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
kumparan · 8 September 2026 pukul 16.32
DPR & Pemerintah Diimbau Pakai Database BKN agar PPPK & P3K Paruh Waktu Tidak Kisruh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.23
Puan soal Penggabungan Badan Geologi-BMKG: Kalau Efektif, DPR Dukung
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.05