Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal, Ini Isi RUU Adminduk yang Disetujui DPR

DPR RI setujui RUU Perubahan Kedua UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menguatkan NIK sebagai identitas tunggal. Rapat paripurna di Jakarta pada 8 September 2026 menetapkan RUU ini sebagai RUU Usul DPR. Penguatan NIK ditujukan untuk layanan publik, namun fraksi-fraksi menekankan perlunya keamanan data, pembatasan akses, dan pertimbangan kesenjangan digital. Fraksi seperti PKS, Golkar, PDI-P, Demokrat, dan PAN sepakat mengintegrasikan data dengan prinsip privasi, enkripsi, dan pertukaran data sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait