Pasangan kekasih yang buang bayi di Tamansari ditangkap polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pasangan kekasir yang diduga membuang bayi di rumah roboh kawasa RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengonfirmasi, pelaku berinisial R (laki-laki) dan E (perempuan) ditangkap Rabu. Menurut Bobby, bayi perempuan yang baru lahir langsung dibunuh oleh kedua pelaku karena panik. Mereka menutup mulut bayi hingga berhenti bernapas. Bayi kemudian dibungkus selimut, dimasukkan ke kardus, lalu dimasukkan ke karung goni sebelum dikubur di bawah tanah di rumah roboh tersebut. Kedua tersangka masih diamankan di Polsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT
kumparan · 7 September 2026 pukul 20.34
Polisi Tangkap Sejoli ABG yang Kuburkan Bayi di Bandungan Semarang
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.20
Kronologi Debt Collector Paksa Masuk Mobil di Jakbar
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.05
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.22