PDIP Nilai Usul PT 5% di RUU Pemilu Ideal: tapi Masih Harus Diperdebatkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai ambang batas parlemen (PT) 5% sebagai angka ideal yang perlu dibahas dalam RUU Pemilu, namun tetap menjadi usulan yang belum final. Ia menekankan bahwa penentuan PT harus mempertimbangkan efisiensi pemerintahan, akomodasi minoritas, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghindari gugatan konstitusi. PDIP menyepakati PT 5% dalam rapat koalisi pemerintah bersama Golkar dan PKS. Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR, menyatakan perhitungan efektivitas fraksi DPR (13 komisi, 8 badan) mengharuskan minimal 39 anggota per fraksi, sehingga PT 4% tidak cukup efektif. Pembahasan RUU Pemilu juga mencakup penyesuaian jumlah kursi DPR dan besaran dapil demi memperkuat prinsip keterwakilan serta meminimalisir suara pemilih yang tidak terkonversi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.45
Bung Komar: 5 Persen Jadi Angka Ideal Ambang Batas Parlemen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.07
PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.00
PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.56
Partai dalam Koalisi Prabowo Mayoritas Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Pengamat: Tidak Masuk Akal
Berita terkait
Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat
kumparan · 16 September 2026 pukul 00.10
Partai Perindo: Wacana PT 5% Dinilai Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.29
DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 15.21
Ketua Komisi II soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Biar Ketum Parpol Umumkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.51