PDIP soal Usulan Capres Harus Didukung Minimal 2 Fraksi: Masih Wacana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan usulan agar calon presiden (capres) harus didukung minimal dua fraksi di DPR masih berupa wacana dan terlalu dini untuk diambil keputusannya. Usulan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold menjadi 0 persen. Meski demikian, jika usulan ini masuk dalam RUU Pemilu, Deddy mendukung pembatasan dukungan maksimal dari fraksi agar tidak terjadi pengelompokan partai dalam satu atau dua kubu saja. Ia juga menekankan bahwa syarat dukungan dua partai tidak bertentangan dengan putusan MK, karena sistem presidensial Indonesia mengharuskan presiden memiliki dukungan kuat di parlemen untuk menjalankan pemerintahan. Selain itu, Deddy mengusulkan agar jumlah partai yang mendukung satu paslon dibatasi maksimal 2-3 partai agar putusan MK yang menjamin lebih dari dua paslon tetap terjaga. Ia juga menyoroti pentingnya mengkaji kembali keserentakan pemilu nasional dan lokal yang telah dipisahkan oleh MK dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.20
Surya Paloh Minta RUU Pemilu Diselesaikan Tahun Ini
Berita terkait
Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat
kumparan · 16 September 2026 pukul 00.10
Parpol Nonparlemen Serempak Tolak PT 5%: Upaya Jegal, Bertentangan dengan MK
kumparan · 19 September 2026 pukul 18.33
Peta Sikap Partai soal Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.16
PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
kumparan · 17 September 2026 pukul 22.42