Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Parpol Nonparlemen Serempak Tolak PT 5%: Upaya Jegal, Bertentangan dengan MK

Sejumlah partai politik nonparlemen, termasuk Hanura, Perindo, Gema Bangsa, dan PKN, menolak rencana kenaikan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) menjadi 5% dalam RUU Pemilu. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 dan berpotensi meningkatkan jumlah suara sah yang terbuang karena tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Kritik utama tertuju pada meningkatnya disproporsionalitas hasil pemilu, di mana pada Pemilu 2024 tercatat sekitar 17,3 juta suara tidak terakomodasi. Para partai nonparlemen mendesak agar besaran PT dikaji ulang, bahkan mengusulkan opsi PT 1% atau tanpa PT sama sekali guna menjaga kedaulatan rakyat dan prinsip representasi demokrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait