PKB Tak Masalah PT 5%, tapi Minta Aturan Turunan Agar Tak Banyak Suara Terbuang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (Cak Udin) menyatakan tidak ada keberatan terhadap usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 5%. Namun, ia menekankan pentingnya adanya aturan turunan agar tidak banyak suara pemilih yang terbuang tanpa berkontribusi pada kursi parlemen. Menurutnya, ketentuan PT 5% harus tetap memperhatikan proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat dan sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. PKB juga terbuka terhadap opsi lain terkait besaran ambang batas, sepanjang dapat memperkuat sistem politik presidensial dan representasi rakyat.
Cak Udin menjelaskan bahwa pembahasan mengenai PT tidak hanya terbatas pada penentuan angka ambang batas, tetapi juga perlu mencakup ketentuan turunan yang mengatur dampaknya terhadap suara pemilih. Dengan demikian, penerapan PT diharapkan tidak menyebabkan banyak suara terbuang dan dapat menjamin stabilitas politik yang handal. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai kelompok masyarakat dalam proses pembahasan ini.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah, termasuk Partai Gerindra yang diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad, bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap PT sebesar 5%, sejalan dengan posisi PKS dan Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam pembahasan RUU Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.55
Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.37
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik Lebih dari 4 Persen
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.58
Ketua Komisi II DPR: Kesepakatan Ketum Parpol Akan Jadi Acuan RUU Pemilu
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.57
Opsi Perubahan Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu Menguat di 5 Persen
Berita terkait
DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.34
Dasco soal Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu: Brainstorming, Semua Partai Diundang
kumparan · 17 September 2026 pukul 12.10
Demokrat soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Tunggu Pembahasan di DPR
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.29
PDIP Nilai Usul PT 5% di RUU Pemilu Ideal: tapi Masih Harus Diperdebatkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.51