Pegawai PPPK Tersangka Kasus Narkoba, Menteri PU Langsung Bertindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menindak tegas seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Kasus ini terkait dengan dugaan praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang ditangkap oleh Polrestabes Bandung. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa kementeriannya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan telah mengambil langkah administratif sesuai ketentuan terhadap pegawai tersebut. Kementerian PU juga mengumumkan pemberhentian sementara terhadap pegawai bersangkutan. Dody menekankan komitmen kementerian dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Setiap pegawai Kementerian PU diingatkan untuk selalu menjaga nama baik institusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 02.02
Oknum ASN Kementerian PU yang Tanam Ganja di Rumah Ternyata PPPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 06.06
Oknum PPPK Dibuntuti Polisi Sejak dari Kantor Hingga Tiba di Rumahnya, Ternyata
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.00
Polisi Tangkap Penanam Pohon Ganja di Halaman Rumah, Pelaku ASN Kementerian PU
Berita terkait
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN yang Tanam Ganja di Rumah
Detik.com · 19 September 2026 pukul 20.50
Alasan Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.20
Polisi Sita 4 Vape Narkoba dari Jule, 3 di Antaranya Sudah Habis Pakai
Detik.com · 19 September 2026 pukul 20.09
Kronologi Penangkapan Selebgram Jule, Positif Narkotika Etomidate
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 20.05