Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Penanam Pohon Ganja di Halaman Rumah, Pelaku ASN Kementerian PU

Seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kota Bandung ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena menanam pohon ganja di halaman rumahnya. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AS (49 tahun) ditemukan menanam ganja di media pot di halaman belakang rumah, dengan sekitar delapan pot pohon yang sudah tumbuh dan beberapa pohon muda yang disinari dengan lampu UV. Pengungkapan ini berawal dari kasus narkoba yang terungkap di Jalan Suci, Kota Bandung, yang kemudian dilacak hingga ke lokasi. Di lokasi, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia 4,5 bulan dan 28 pohon ganja muda berusia kurang dari seminggu. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap dan langsung dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait