Polisi Tangkap Penanam Pohon Ganja di Halaman Rumah, Pelaku ASN Kementerian PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ASN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kota Bandung ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena menanam pohon ganja di halaman rumahnya. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AS (49 tahun) ditemukan menanam ganja di media pot di halaman belakang rumah, dengan sekitar delapan pot pohon yang sudah tumbuh dan beberapa pohon muda yang disinari dengan lampu UV. Pengungkapan ini berawal dari kasus narkoba yang terungkap di Jalan Suci, Kota Bandung, yang kemudian dilacak hingga ke lokasi. Di lokasi, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia 4,5 bulan dan 28 pohon ganja muda berusia kurang dari seminggu. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap dan langsung dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.23
Polisi: Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kerap Jual-Pakai Narkoba
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.53
Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap terkait Sabu
Detik.com · 18 September 2026 pukul 08.41
Remaja Pengedar Sinte di Depok Ditangkap, 21 Botol Bibit Semprot Disita
kumparan · 18 September 2026 pukul 07.33
Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kini Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Berita terkait
Polres Jakbar Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Jaktim, Sita 20 Paket Sabu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.35
Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu hingga Ekstasi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.50
Polisi Bantah Narasi ASN Bogor Hilang di Cisadane Ditemukan di Sukabumi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.58
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01