Pegawai RSUD di Tasikmalaya yang Cibir Pasien BPJS Pilih <i>Resign</i>
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya berinisial NZ resmi mengundurkan diri pada Kamis (6/8) pagi, menyusul kritik publik atas komentarnya yang mencibir pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan. Direktur RSUD dr Budi Tirmadi mengonfirmasi surat pengunduran diri telah diterima, dengan alasan utama faktor kesehatan yang disampaikan NZ. NZ adalah staf administrasi berstatus PPPK Paruh Waktu yang telah bekerja lebih dari lima tahun, bukan tenaga kesehatan. Manajemen rumah sakit kini berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti status kepegawaiannya. Sebelum mundur, NZ sempat mengunggah video permintaan maaf dan menyatakan siap menerima sanksi. Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026 yang mengeluhkan waktu tunggu delapan jam untuk ruang rawat inap. Komentar dari sejumlah akun yang diduga dokter dan nakes dinilai tidak empati, bahkan ada yang menyarankan pindah ke ruang jenazah. Yurizal dikabarkan meninggal pada 31 Juli 2026. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) kini menginvestigasi dugaan pelanggaran etik, dengan setidaknya 10 nama dokter dan perawat telah diidentifikasi. Kemenkes juga menyayangkan komentar minim empati tersebut dan mengingatkan nakes menjaga etika di media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.00
Nakes di Tasimalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Murka Siapkan Sanksi Tegas
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.18
Nakes di Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Disanksi Berat
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.14
Viral Hina Pasien BPJS 'Ruang Jenazah Kosong', Dokter RSUD di NTT Minta Maaf
Berita terkait
Dinkes DKI Soal Tarif Layanan Eksekutif RSUD Naik: Ada Skema Subsidi Silang
Detik.com · 9 September 2026 pukul 14.24
Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Gegerkan Warga Tasik, Polisi Selidiki
Detik.com · 26 September 2026 pukul 02.36
Viral Hiburan Musik di Halaman Masjid Tasik Usai Maulid, Panitia Minta Maaf
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.26
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.05