Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Kepala Bea Cukai Marunda Jadi Tersangka Gratifikasi

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Dedi diduga menerima hadiah atau janji selama periode 2008 hingga 2016. Penyidikan dimulai sejak 2017, namun penetapan tersangka baru dilakukan pada 2023. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, meski rinciannya tidak diungkap karena termasuk materi penyidikan. Saat ini berkas perkara masih dilengkapi penyidik setelah sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (P19).

Kasus ini terkait dengan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field, yang telah divonis pengadilan. Dedi diduga menerima uang suap sebesar Rp 30 miliar dari John Field agar barang impor Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan. Selain Dedi, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga terungkap dalam persidangan dengan dugaan menerima Rp 21 miliar, namun belum diproses secara hukum. Proses hukum terhadap Dedi masih berjalan dengan berkas perkara yang terus dilengkapi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait