Pejabat Disdikbud Cilacap Tetap Setor THR Forkopimda Usai OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap tetap menyetorkan iuran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda meski operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar pada 13 Maret 2026. Hal ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dasar Budi Kuspriyatno menyatakan bahwa pihaknya mendapat jatah menyetorkan Rp35 juta untuk iuran THR, yang kemudian ditalangi oleh Sekretaris Dinas sebelum ditagih kembali kepada para kepala bidang dan seksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 17.15
Rapat di Komisi III DPR, KPK Usul Tambahan Anggaran Rp 774 M untuk 2027
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.07
Respons PKB soal KPK Sita Rumah Kadernya Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 16.21
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar, Ini Alasannya
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
Berita terkait
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
KPK Duga Praktik Pengondisian Penerimaan Maba Jalur Mandiri Terjadi di Universitas Negeri Lain
VOI · 1 September 2026 pukul 14.04