Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pejabat Disdikbud Cilacap Tetap Setor THR Forkopimda Usai OTT KPK

Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap tetap menyetorkan iuran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda meski operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar pada 13 Maret 2026. Hal ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dasar Budi Kuspriyatno menyatakan bahwa pihaknya mendapat jatah menyetorkan Rp35 juta untuk iuran THR, yang kemudian ditalangi oleh Sekretaris Dinas sebelum ditagih kembali kepada para kepala bidang dan seksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait